Pemerintah Bantah Ada Kartel Impor Daging

Pemerintah Bantah Ada Kartel Impor Daging

Wiji Nurhayat - detikFinance
Senin, 11 Feb 2013 16:23 WIB
Pemerintah Bantah Ada Kartel Impor Daging
Jakarta - Kalangan pengusaha dan pengamat pernah mengungkapkan adanya kartel di sektor impor daging, karena hanya dikuasai oleh segelintir pengusaha saja. Namun pemerintah membantah.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, sangat kecil kemungkinan adanya kartel impor daging di Indonesia. Demikian juga terkait kasus suap impor daging yang menjerat PT Indoguna Utama.

"Pembagian kuota (daging sapi beku impor tahun 2013) tadi sekitar 32 ribu ton. Indoguna kebagian 2.600 itu hanya 8%. Secara teoritis untuk kartel lemah dalam mempermainkan harga," kata Bachrul di depan Komisi IV DPR yang dihadiri juga oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro dan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi di Gedung DPR Jakarta, Senin (11/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Bachrul mengatakan, alokasi impor daging pada semester pertama tahun ini dipegang oleh 58 importir, sedangkan 52 importir memegang jatah impor di semester kedua. Dari jumlah itu Bachrul menegaskan, perusahaan-perusahaan itu tidak dalam posisi melakukan oligopoli atau kartel.

"Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan, kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," imbuhnya.

Bachrul lebih menyimpulkan akar masalah harga daging mahal dan stok yang terbatas karena ketidakseimbangan antara supply dan demand daging.

"Ada masalah lain yaitu suplai dan demand yang dapat mempengaruhi harga. Permasalahan kita ini kartel atau lebih karena suplai dan demand yang tidak seimbang? Kalo Kementerian Perdagangan saat ini sedang melakukan perhitungan. Apakah kalau kita butuh 1 juta ton buntut apakah kita motong sapi 1 juta ekor. Tentu tidak dan harus impor karena mereka bisa menyediakan itu," tegasnya.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads