Cuma Punya 5 Kapal Pengawas, Pemerintah Sulit Berantas Pencurian Ikan

Cuma Punya 5 Kapal Pengawas, Pemerintah Sulit Berantas Pencurian Ikan

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 14 Feb 2013 16:25 WIB
Cuma Punya 5 Kapal Pengawas, Pemerintah Sulit Berantas Pencurian Ikan
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui kesulitan untuk mengawasi pencurian ikan di laut Indonesia. Dari luasnya wilayah laut Indonesia, KKP cuma punya 5 kapal pengawas layak pakai.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman menuturkan, total kapal pengawas yang dimiliki KKP berjumlah 26 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 kapal terbuat dari baja dan 19 dari alumunium.

Dari 19 kapal alumunium, sebanyak 14 sudah berumur 10 tahun sehingga tidak layak pakai, sehingga cuma 5 unit yang bisa digunakan. Sementara kapal yang terbuat dari baja juga tidak bisa digunakan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari aturan Menteri Perhubungan di tahun ini, tidak diizinkan kapal dari baja untuk kapal pengawas, dan juga yang berumur 10 tahun. Tapi cuma ini yang kami miliki," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Sayhrin mengatakan pihaknya tidak punya pilihan lain, selain memanfaatkan kapal pengawas yang ada. Di tengah maraknya kasus pelanggaran di perairan, pengawasan tidak bisa berjalan maksimal.

"Jadi tak ada rotan, akar pun jadi. Tapi kalau nggak ada akar ya doa akhirnya," cetus Syahrin.

Ia menambahkan, setiap aksi kriminal yang terjadi di perairan selalu berawal dari darat. Untuk itu, mencegah kebocoran di manapun setiap kapal harus dipertegas izinnya.

"Kejahatan di laut itu direncanakan di darat, operatornya di darat. Makanya kita akan awasi sebelum kapal itu berangkat. Pada saat berangkat kita cek betul, kalau tidak ya ditolak," pungkasnya.

(dnl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads