Pembatasan Ekspansi Gerai Waralaba Tak Berlaku di Daerah Terpencil

Pembatasan Ekspansi Gerai Waralaba Tak Berlaku di Daerah Terpencil

Wiji Nurhayat - detikFinance
Jumat, 15 Feb 2013 15:47 WIB
Pembatasan Ekspansi Gerai Waralaba Tak Berlaku di Daerah Terpencil
Jakarta - Aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal pengaturan waralaba restoran tidak berlaku bagi pewaralaba yang akan membuka dan menambah gerai di daerah terpencil.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai menjelaskan permendag No 07/M-DAG/PER/2/2013 di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (15/2/2013).

"Pengecualian untuk daerah terpencil. Siapa juga yang mau buka di daerah terpencil? Kalau mereka buka kawasan itu tidak akan terpencil lagi. Sampai berapa aja. Kita definisikan kluster-kluster tertentu," ujar Gita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketauhi permendag No 07/M-DAG/PER/2/2013 adalah aturan yang mengatur waralaba restoran agar tercipta iklim investasi yang kondusif. Di dalam peraturan itu dibahas bahwa pemilik waralaba hanya dibatasi kepemilikan gerai sebanyak 250 buah. Selebihnya pemberi waralaba atau penerima waralaba melakukan penambahan outlet/gerai melalui cara dikerjasamakan dengan pola waralaba atau penyertaan modal.

Untuk penyertaan modal jika nilai investasi kurang dari atau sama dengan Rp 10 miliar, jumlah penyertaan modal dari pihak lain paling sedikit 40%. Kemudian untuk nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar, jumlah penyertaan modal dari pihak lain paling sedikit 30%. Namun Gita menegaskan aturan ini tidak sama sekali menghambat investasi yang akan masuk ke Indonesia.

"Saya yakin ini tidak menghambat investasi untuk perusahaan gelontorkan dana untuk pendirian outlook baru. Mereka sangat bisa mengerti dan mengikhlaskan. Dan mereka harus lihat jangka panjang. Semakin tentram dan sejuk semakin bisa kesinambungan untuk aktifitas keuangannya dan bisnisnya. Motong segala macam kalo mereka berpikir itu bisa disikapi," tegasnya.

Bahkan Ia berkeyakinan Permendag terbaru ini bisa merangsang masyarakat lokal untuk bisa berwirausaha dan berinvestasi di sektor waralaba restoran.

"Saya nggak khawatir dan nantinya akan melibatkan lebih banyak untuk masyarakat dan berpartisipasi. Jadi untuk modal ada batasannya. Untuk gerai baru tidak akan ada dominasi berlebihan dari asing. Jadi kita di daerah bisa tau bagaimana motong tomat dan gorengnya. Ini dari sisi lokal," tandasnya.

(wij/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads