Pemerintah Bantah Mark Up di Proyek Suramadu
Jumat, 01 Okt 2004 16:05 WIB
Jakarta - Menkimpraswil Soenarno mengungkapkan investor lokal yang mewakili pemeerintah sudah menandatangani kontrak pembangunan jembatan Suramadu dengan pemerintah Cina. Namun ia membantah adanya mark up dalam kontrak perjanjian kontrak tersebut."Proyek jalan terus, penandatanganan kontrak dengan Cina dan investor lokal sudah dilakukan," ungkap Soenarno di Gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, (1/10/2004).Namun saat ditanya, adanya isu penggelembungan nilai kontrak dalam perjanjian tersebut, Soenarno membantahnya. "Tidak ada itu," tandas dia sambil menambahkan bahwa proyek pembangunan jembatan Suramadu akan diselesaikan pada awal 2007.Sebelumnya, seorang sumber menyebutkan, penandatangan kontrak tersebut terkesan terburu-buru dan terjadi penggelembungan nilai dari 120 juta dolar AS menjadi 178 juta dolar AS.Jembatan Suramadu sendiri akan menjadi jembatan antar-pulau terpanjang yang pernah dibangun di Indonesia sampai saat ini. Jembatan terpanjang yang pernah dibangun adalah Jembatan Barito sepanjang lebih kurang 1.000 meter.Panjang seluruh konstruksi Jembatan Suramadu adalah 5,433 meter terdiri atas bentangan tepi sepanjang 3,280 meter. Bentangan pendekat 1,340 meter dan bentang utama pada bagian tengah sepanjang 818 meter dengan menelan biaya sekitar Rp 2,825 triliun.
(mi/)











































