Keberadaan tanah wakaf yang akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur seperti tol selama ini sulit dibebaskan. Misalnya dialami proyek pembangunan tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur yang merupakan bagian dari jaringan Tol Trans Jawa.
Dalam situs kementerian pekerjaan umum Rabu (20/2/2013), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan akan menyurati Kementerian Agama terkait dengan tanah wakaf yang belum dapat dibebaskan pada proyek tersebut.
Sementara itu Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Abdul Hadi mengatakan dalam proses pembebasan tanah ini, terdapat 5 bidang tanah yang ketiga diantaranya sedang dalam proses. Ia mengharapkan Menteri PU dapat membantu mempercepat proses tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abdul progress fisik tol Gempol Pandaan seksi I sudah mencapai 33% sedangkan untuk seksi II sudah mencapai 15 persen. Sedangkan pembebasan lahannya sudah mencapai 99,83%.
Tol Gempol-Pandaan mempunyai panjang 13,61 km dengan biaya investasi Rp 1,167 triliun, sedangkan untuk biaya tanah sebesar Rp 175 miliar. Jalan tol ini dibangun dan dioperasikan oleh PT Margabumi Adhikaraya dengan masa konsesi 35 tahun. Jalan Tol Gempol - Pandaan merupakan jaringan jalan yang menghubungkan antara Surabaya dengan Malang. (hen/dnl)










































