Mau Jadi PNS? Harus Berani Laporkan Harta Kekayaan

Mau Jadi PNS? Harus Berani Laporkan Harta Kekayaan

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 20 Feb 2013 14:10 WIB
Mau Jadi PNS? Harus Berani Laporkan Harta Kekayaan
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diatur mengenai pelaporan harta kekayaan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Demikian disampaikan Azwar dalam Seminar Nasional Dalam Rangka HUT Ke-41 Korpri dengan tema 'Membangun Birokrasi Kelas Dunia yang Berwawasan Kebangsaan' di Kantor Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

"Yang kita mau masukkan di ASN adalah laporan harta seluruh pegawai, jumlah hartanya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Azwar, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi para aparat negara sehingga bisa mengurangi tindak pidana korupsi yang dilakukan PNS.

"Ini untuk transparansi, jadi terbuka. Jadi yang mau masuk PNS siaplah dibuka hartanya," tegas Azwar.

Dia menambahkan RUU ASN ini tengah digodok pihaknya bersama 2 RUU lain yaitu RUU Administrasi Pemerintahan, dan RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.

"Tahun 2013 ini, kita dorong secara cepat agar seluruh K/L dan Pemda Provinsi dapat melaksanakan proses Reformasi Birokrasi dan kita telah siapkan 3 RUU itu untuk memperkuat landasan Reformasi Birokrasi," tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads