"Saya mau beli kapal bekas 7 unit, baru 2 unit jadi total 9 unit. Nilainya, satu kapal bekas per unit Rp 140 miliar sampai Rp 150 miliar. Yang baru harganya Rp 200 miliar sampai Rp 250 miliar jadi dua yang baru Rp 500 miliar," tutur Dirut ASDP Danang S. Baskoro kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Nantinya, kapal bekas akan didatangkan langsung dari luar negeri seperti 5 unit dari Korea Selatan dan sisanya masih dijajaki dari beberapa negara. Sementara untuk kapal baru, ASDP membuka opsi membeli dari dalam atau luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapal Kapasitas 1000 penumpang dan angkut 200 truk. Yang baru kapasitas sama. kalau rute Ketapang-Gilamanuk lebih kecil. Kapasitas 70 kendaraan dan angkut 300-400 orang," tambahnya.
Skema pembiyaaan untuk pengadaan kapal bekas dan baru ini, menggunakan sumber pendanaan eksternal. "Dana bisa bank dan non bank," pungkasnya.
(feb/ang)