"Saya mau ke KPK lapor dugaan kongkalikong saat saya menjabat Dirut PLN," tutur Dahlan sesaat sebelum meluncur ke KPK di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Sebelumnya, Dahlan sendiri mengaku sudah mengirimkan laporan tertulis ke KPK melalui surat No. S-132/MBU/2013. Tanggal 26 Februari 2013 perihal penyidikan tender PLTU Kaltim dan Riau. Laporan ini menanggapi masukan dari peserta tender PLTU tentang praktek kongkalikong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hen/dru)










































