Tahun 2004 Pemerintah Tidak Perlu Naikan Harga BBM

Tahun 2004 Pemerintah Tidak Perlu Naikan Harga BBM

- detikFinance
Senin, 04 Okt 2004 17:05 WIB
Jakarta - Pemerintah pada tahun 2004 ini, tidak perlu menaikkan harga BBM karena rata-rata harga minyak masih berada di bawah US $ 40 per barel. Meski ada kenaikan subsidi, namun pemeintah masih menikmati kenaikan penerimaan dari kenaikan harga minyak itu.Demikian diungkapkan pengamat ekonomi Bank Mandiri, Martin Panggabean dalam sebuah acara diskusi di Hotel Sahid, Jl, Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/10/2004).Martin menjelaskan, rata-rata harga minyak dunia pada tahun 2004 hanya US $ 37 sampai US $ 38 per barel. Berdasarkan perhitungannya, meski ada kenaikan subsidi jika dikurangi kenaikan penerimaan, maka selisihnya hanya sekitar 2 atau Rp 3 triliun.Menurut Martin, sangat riskan jika bertambahnya devisit yang hanya sekitar Rp 2 triliun atau 3 triliun itu diikuti oleh kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM memiliki implikasi yang luas."Yakni menimbulkan demo besar-besaran yang pada selanjutnya melemahkan kurs. Dengan melemahnya kurs, mau tidak mau suku bunga harus dinaikan yang pada akhirnya beban pemerintah dari bunga obligasi justru membengkak," ungkap.Namun, lanjut Martin, jika harga minyak bertahan di atas level 40 dolar mau tidak mau kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari. Marti mengusulkan sejumlah mekanisme kenaikan harga BBM.Untuk kenaikan harga aftur, avgas, dan pertamax harus segera dinaikan. Karena subsidi untuk jenis bahan bakar ini tidak dinikmati oleh orang miskin."Harga premium dinaikkan tapi dalam batas tertentu saja. Untuk solar dan minyak tanah, subsidinya lebih diarahkan untuk masyarakat yang tidak mampu," papar Martin. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads