Nunggak Utang, BUMN Tekstil Ini PHK 1.864 Karyawan

Nunggak Utang, BUMN Tekstil Ini PHK 1.864 Karyawan

- detikFinance
Senin, 11 Mar 2013 15:31 WIB
Jakarta - Tunggakan utang PT Industri Sandang Nusantara (ISN) sejak 1983 hingga saat ini menggerogoti neraca keuangan BUMN tekstil tersebut. Akibatnya manajemen memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.864 karyawan untuk mengurangi beban perusahaan.

Direktur Utama PT ISN Leo Pramuka mengatakan untuk mengurangi beban-beban tiidka produktif perusahaan dan dengan masih banyaknya utang PT ISN termasuk utang-utang masa lalu pihaknya melakukan PHK sebanyak 1.864 karyawan.

"Untuk mengurangi beban tidak produktif perusahaan manajemen melakukan PHK sebanyak 1.864 karyawan," kata Leo dalam RDP dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Leo, dari jumlah tersebut sebanyak 1.303 karyawan menerima mekanisme yang diberikan perusahaan terkait pembayaran pesangon.

"Dari 1.864 karyawan yang di-PHK, sebanyak 1.303 karyawan menerima mekanisme yang diberikan perusahaan, dan 561 karyawan tidak menerima mekanisme yang diberikan perusahaan," ucap Leo.

Saat ini, kata Leo, PT ISN masih menunggak beberapa utang yang belum lunas baik dari bank maupun dari negara dalam bentuk SLA.

Seperti utang dari negara dalam bentuk SLA sebesar Rp 18,73 miliar dari sejak 1997 dan utang dari RDI sejak 1997 sebesar Rp 5,27 miliar.
(rrd/ang)

Hide Ads