Akhirnya 332 Kontainer Bawang Putih Impor Dibebaskan dari Tanjung Perak

Akhirnya 332 Kontainer Bawang Putih Impor Dibebaskan dari Tanjung Perak

- detikFinance
Jumat, 15 Mar 2013 17:24 WIB
Akhirnya 332 Kontainer Bawang Putih Impor Dibebaskan dari Tanjung Perak
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya akan melepas sebanyak 332 kontainer bawang putih impor yang sebelumnya tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya Kemendag beralasan ratusan kontainer isi bawang putih itu tertahan karena didatangkan sebelum Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Saat ini RIPH untuk 332 kontainer bawang putih tersebut telah dikeluarkan oleh Kementan. Sehingga Surat Persetujuan Impor (SPI) pun segera diberikan oleh Kemendag.

"Tertahannya karena barang itu sudah datang sebelum RIPH itu keluar," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi di Gudang PT Tunas Sumber Rejeki, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bachrul menambahkan, 332 kontainer bawang putih itu tidak akan di-reekspor tetapi akan dilepas atau akan masuk ke pasar. "Mungkin bukan dire-ekspor, tapi sudah ada arahan agar barang-barang itu bisa dibantu penyelesaiannya," imbuhnya.

Menurutnya pihak Kemendag tak mau me-reekspor 332 kontainer berisi bawang putih itu karena sedang terjadi situasi krisis bawang putih di dalam negeri. Dalam kondisi normal, kontainer-kontainer yang dokumen impornya tak lengkap pasti dire-ekspor. "Tentunya kalau tidak force majeure pertimbangannya lain," tutur Bachrul.

Ia juga memastikan tidak ditemukan adanya kontainer berisi bawang putih yang tertahan di pelabuhan lain selain di Tanjung Perak Surabaya. Selain itu pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kementan dalam rangka menstabilkan harga bawang putih.

"Datanya nggak ada. Ini kan harga sudah melampaui batas psikologis, jadi akan diambil langkah-langkah koordinasi bersama," imbuhnya.

Jumlah bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak, lanjut Bachrul, merupakan 6% dari total kuota impor bawang putih di Semester I-2013 sebesar 160.000 ton. "Itu jumlahnya cuma sekitar 6% saja dari 160 ribu ton," jelasnya.

Tahun ini kementerian pertanian memberikan kuota impor bawang putih sebanyak 320.000 ton. Kuota itu dibagi dua periode yaitu semester I dan II-2013, masing-masing 160.000 ton.

Seperti diketahui ada 531 kontainer berisi produk Hortikultura di Tanjung Perak yang tertahan karena tak memiliki kelengkapan dokumen. Dari jumlah itu sebanyak 332 kontainer berisi bawang putih) kurang lebih 10.900 ton mencakup barang milik 11 importir.

 

Alasan Tak Reekspor


Pemerintah lebih memilih tak memusnahkan atau reekspor ratusan kontainer berisi bawang putih impor yang saat ini teronggok di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mendag Gita Wirjawan memaparkan beberapa alasan perihal masalah ini.

"Betul ada peraturan begitu (barang yang tidak mempunyai IT, SPI dan RIPH) tetapi ada peraturan juga yang memperbolehkan kita lihat di Permendag kita untuk mengambil sikap atau kebijakan khusus untuk kepentingan masyarakat luas," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Mengenai masalah ini, ia akan melaporkan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa karena situasi yang ada adalah saat ini adanya distorsi harga bawang putih yang sudah naik.

Gita menegaskan terkait kontainer yang tidak memiliki izin apakah itu dari Kemendag yaitu IT (Importir Terdaftar) ataupun RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) dari Kementan bahwa opsi lelang masih bisa dilakukan pertimbangan.

"Itu akan kita sikapi tentunya ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan nanti untuk kepentingan penjangkauan pasok dan harga yang bisa dijangkau kita alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah untuk melakukan lelang barang-barang yang tidak memenuhi syarat atau alternatif-alternatif lain yang sangat bisa dipertimbangkan," jelasnya.

(/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads