'KPPU Jangan Hanya Gembar-gembor Soal Kartel Bawang Putih'

'KPPU Jangan Hanya Gembar-gembor Soal Kartel Bawang Putih'

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 22 Mar 2013 15:45 WIB
Jakarta -

Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menindak para importir yang disinyalir melakukan kartel harga bawang putih impor. Mantan Ketua KPPU ini cukup prihatin melihat harga bawang putih menjadi 'mainan' oleh para importir.

"KPPU itu wajar segera masuk. KPPU ini jangan gembar-gembor terus, masuklah ke kasus impor bawang putih segera," jelas Sutrisno ketika berbincang dengan detikFinance, Jumat (22/3/2013).

Sutrisno menjelaskan, konsumsi bawang putih itu mencapai 400.000 ton per tahun namun produksi hanya 5% dalam negeri. "Jadi yang 95% itu impor. Nah importirnya itu hanya 14 perusahaan. Sementara yang mengkonsumsi bawang putih ratusan juta," jelas Sutrisno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya struktur pasar sangat tidak sehat jika hanya 14 perusahaan saja yang menguasai impor kebutuhan seluruh umat manusia di Indonesia.

"Belum lagi jikalau dari 14 perusahaan ini terjadi saling silang kepemilikan saham. Ini menjadi oligopoli dan cenderung kartel untuk menetapkan harganya," tuturnya.

"Saat ini kenaikan harga bawang cukup luar biasa dari Rp 15.000 per kg menjadi Rp 90.000 per Kg. Nah jadi bisa dibayangkan keuntungan dari para importir ini," imbuhnya.

Ia juga meminta kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan membuka peluang perusahaan dan kuota impor sebesar-besarnya. Jadi bagi siapapun yang ingin melakukan impor, perusahaannya harus dipermudah segala proses perizinan dan disediakan kuotanya agar sama rata.

"Atau sistem kuota tersebut digantikan dengan sistem tarif bea masuk. Dinaikkan itu tarif bea masuk menjadi besar," tuturnya.

Menurut Sutrisno ketika pasar yang demikian kecil bisa dibuat bersaing dengan memberikan izin kepada banyak perusahaan untuk melakukan impor. Hal ini, menurut Sutrisno akan mengantisipasi dugaan kartel yang bisa saja dilakukan oleh para importir yang jumlahnya sedikit.

"Harga bawang akan terkendali jika seperti ini mekanismenya. Namun ingat, perlu dikenakan bea masuk yang cukup besar sehingga tidak menggerus pendapatan dari petani lokal. Bea masuk tersebut bisa menjadi pendapatan pemerintah juga," ungkapnya.

KPPU memang sebelumnya telah mengatakan ada indikasi adanya praktik kartel yang membuat harga bawang putih melambung tinggi. Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan berencana memanggil 11 importir yang terlibat dalam praktik kartel bawang putih.

(dru/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads