Ketua Komisi V DPR Lourens Bahang Dama mengatakan, pihaknya akan memanggil Direktur Utama dan jajaran petinggi KAI, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait rencana tersebut.
"Mungkin kita akan mengundang dalam waktu dekat 1 atau 2 hari," cetus Laurens kepada detikFinance di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada itu penghapusan KRL Ekonomi, karena itu kewajiban negara untuk memberikan kepada warga negara. Kalau toh PT KAI ingin meng-upgrade itu silakan, karena itu ada manajemennya dia, ini malah kereta api ekonomi dihapuskan. DPR masih menimbang kita belum mengetahui dan menyetujui penghapusan," tegasnya.
Kemudian, Lourens pun mengelak alasan KAI menghapus KRL ekonomi karena pemangkasan dana subsisi kereta ekonomi tahun ini. Pemerintah menetapkan nilai dana subsidi Perkeretaapian tahun ini mencapai Rp 704 miliar, sesuai dengan persetujuan DPR. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 770 miliar. Penetapan dana subsidi tersebut tertuang dalam surat Direktur Jenderal Anggaran tertanggal 9 Januari 2013.
"Bukan karena pemangkasan, dan ini harus ada cara pemisahan terhadap prasarana dan penanggung jawab sarana. PT KAI juga bertanggungjawab terhadap sarananya. Justru kita ke depan harus ada pemisahan karena UU No. 23 Perkeretaapian ada badan khusus yang menangani prasarana termasuk maintanance dan sebagainya. Sedangkan PT KAI fokus pada sarananya dia, kayak gerbong dan operasionalnya. Mungkin kita akan lakukan pemisahan dan kemungkinan ada swasta di jajaran kereta api," tandasnya.
(wij/dnl)











































