Seorang petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Setia Budi Satu mengatakan, hari ini adalah batas akhir penyerahan SPT pajak secara langsung melalui kantor pajak. Pada hari ini, kantor pelayanan pajak buka hingga pukul 20.00.
Petugas tersebut menyatakan, pengisian SPT bisa secara online lewat website Ditjen Pajak. Meskipun kemarin website Ditjen Pajak sempat error karena banyaknya masyarakat yang ingin melapor SPT secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan di kantor KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu Jakarta, tampak ratusan wajib pajak silih berganti datang menyerahkan SPT. Petugas pajak, tampak bekerja keras mengatur antrean para wajib pajak.
(hen/dnl)











































