"Ancamannya adalah pasar kita pasar potensial negara ASEAN tetapi pasar mereka (negara ASEAN lainnya) belum tentu potensial bagi kita," ungkap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Iskandar D. Syaichu di rapat dengar pendapat dengan pejabat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/04/2013).
Ia juga mengemukakan, alasan Indonesia belum siap ikut serta dalam AEC 2015 adalah karena banyak masalah yang dihadapi, seperti infrastruktur, birokrasi, dan hukum yang tidak jelas dipastikan membuat Indonesia akan semakin terjepit pada keikutsertaan AEC 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota komisi VI DPR dari fraksi PDI-P Aria Bima menegaskan, harus ada sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah terkait keikutsertaan Indonesia dalam AEC 2015. Para pemangku kepentingan seperti pengusaha dan para pelaku usaha lain dilibatkan, agar implementasi AEC bisa menjangkau dan dimengerti secara detil.
"Ini perlu dikaji untuk AEC kalau perlu ada open house dan tidak diam-diam sehingga bisa bersama-sama kalau memang ini menjangkau. Yang ingin kita pertajam adalah intisari dari AEC apa," tandasnya.
(wij/dnl)











































