Hal ini mempertegas laporan dari Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia yang mengindikasi ada 500 kontainer isi produk hortikultura (buah dan sayur) yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Keputusan ini ingin membantu dan yang sudah ada itu 200 kontainer isinya apel, anggur, dan buah-buahan lainnya yang dikeluarkan izinnya dari kementan," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/04/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kesepakatan antara Kemendag dan Kementan dari proses penyelesaian ini dan mekanismenya sama dengan apa yang dilakukan oleh bawang putih. Pak Gita (Menteri Perdagangan) akan mengeluarkan SK pendukung yang sama agar produk-produk dapat dikeluarkan. Saat ini kami menunggu penomoran surat dari SK Kementan," tuturnya.
Kemudian ia menegaskan, cara ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir mahalnya harga komoditas buah-buahan di tingkat pasar.
"Kita sikapi karena kenaikan harga dan ingin mempercepat barang-barang yang sudah ada (masuk ke pasar). Saat ini pemerintah sedang memikirkan walk out-nya dan akan memberikan solusinya yaitu akan dikeluarkan (surat keputusan) dalam waktu 1-2 hari ini dari Kemendag dan Kementan," jelasnya.
(wij/dnl)