BPK: Kartel Daging Harus Ditindak

BPK: Kartel Daging Harus Ditindak

- detikFinance
Rabu, 10 Apr 2013 16:35 WIB
BPK: Kartel Daging Harus Ditindak
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai dugaan permainan harga atau praktek kartel daging harus ditindak tegas. Praktek kartel yang diduga dilakukan oleh para importir daging sapi beku dan sapi bakalan ini sangat merugikan masyarakat dan pedagang kecil.

"Kartel apapun menyangkut daging itu akan bisa menentukan harga. Sehingga supply dan demand tidak jalan. Saya berpendapat kartel harus ditindak," tutur Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa kepada wartawan di Kantor Pusat BPK Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Terkait ada indikasi praktek kartelisasi, yang berujung pada permainan harga daging hingga tembus di angka Rp 90.000 per kg ini, Ali menuturkan, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memiliki kewenangan lebih untuk melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil audit BPK terhadap para importir daging pada Oktober hingga Desember 2012, terdapat rekomendasi untuk mencabut atau tidak memberikan kuota untuk para importir nakal termasuk melakukan praktek kartelisasi.

"Itu merugikan petani, konsumen dan sesama pengusaha jadi tidak prudent karena kartel menguasai dari hulu sampai hilir," tutup Ali.

(feb/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads