Pembangunan Terminal Raksasa Pulogebang Terhambat Pembebasan Lahan

Terminal Terbesar di Asia Tenggara

Pembangunan Terminal Raksasa Pulogebang Terhambat Pembebasan Lahan

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 11 Apr 2013 08:42 WIB
Pembangunan Terminal Raksasa Pulogebang Terhambat Pembebasan Lahan
Jakarta - Pembangunan proyek Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, hingga saat ini masih belum rampung. Penyelesaian proyek yang menelan anggaran hingga Rp 430 miliar itu masih terganjal pembebasan lahan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Terpadu Pulogebang Tiodor Sianturi mengaku, saat ini pihaknya tinggal menunggu kesepakatan warga untuk bisa membebaskan lahannya. Proyek ini dibangun di atas lahan seluas total 14,01 hektar.

Hampir seluruh lahan sudah dibebaskan, hanya 1,9 hektar lagi yang masih terhambat akibat warga di sekitar terminal ini belum setuju harga jual tanah yang ditawarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita tawarkan harga Rp 1,4 juta per meter perseginya, mereka tidak setuju, mereka minta di atas itu, jadi belum ada kesepakatan sampai sekarang,” kata Tiodor saat berbincang bersama detikFinance, di kantornya, di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2013).

Dia menjelaskan, rencananya lahan seluas 1,9 hektar itu akan dibebaskan di tahun 2013 ini. Pihaknya yakin jika pembangunan terminal yang dicanangkan akan menjadi terminal terbesar di Asia Tenggara ini akan bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Kita sudah mengajukan ke tim P2T Jakarta Timur karena yang membebaskan mereka karena ini di wilayah Jaktim. Mereka siap. Kita sudah bikin SPT dan tanda tangan bersama kepala dinas anggaran di UPT Pulogebang,” terangnya.

Sementara itu, pihaknya juga optimis jika sisa lahan yang masih terkendala ini akan segera diselesaikan pihak pengadilan.

“Secara musyarawah belum ada kesepakatan dengan warga. Kita sudah 3 kali melakukan pertemuan dengan mereka. Kalau setelah 3 kali ternyata tidak ada kesepakatan dalam musyawarah, maka yang akan menanganinya adalah pengadilan. Ini sudah 3 kali berarti ya akan berurusan dengan pengadilan. Kita sudah serahkan semua uangnya ke pihak pengadilan. Tapi kita masih berharap ada kesepakatan. Kita tidak menginginkan ada sesuatu,” jelasnya.

Dia menambahkan, lahan yang terkendala itu nantinya akan digunakan untuk pool bus Antar Kota Antar provinsi (AKAP) dan SPBU di sebelah utara dan di sebelah selatan untuk akses keluar angkutan dalam kota.

“Yang sebelah selatan masih ada sengketa tanah dengan double kepemilikan,” kata Tidore.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads