"Saya melihat seharusnya BUMN bertugas untuk memfasilitasi bukan menyaingi sektor swasta ini salah besar. Lah kok enak aja usahanya direbut. Mereka dulu belum punya kemampuan dan ketika mereka menjadi besar mereka mau ambil. Ini arogansi Pelindo padahal dia juga pakai uang rakyat," cetus Sofjan saat berdiskusi soal kepelabuhan di Gedung Kadin Jakarta, Selasa (16/04/2013).
Menurutnya, prinsip kerja BUMN seperti ini sama saja dengan monopoli (PP. No 61/2009). Artinya disatu sisi kebijakan ini menguntungkan BUMN sedangkan di sisi lain mematikan pengusaha swasta nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofjan berencana mengajak Dirut PT Pelindo II RJ Lino untuk berdiskusi mencari jalan keluar soal permasalahan. Hal ini karena kurang lebih 1.000 perusahaan kepelabuhan gulung tikar karena ekspansi BUMN.
"Tindakan bagaimana kita bicara dengan atasan Lino untuk melakukan perubahan-perubahan. Kalau memang bisa Lino kita undang ke sini biar karena kita nggak takut sama dia. PP 61/2009 (soal BUMN diperbolehkan monopoli) bisa diajukan di MA (Mahkamah Agung) dan kita masih tetap menginginkan cara-cara kita sebagai pengusaha. Kita bicarakan secara terbuka. BUMN bukan datang cari untung tetapi memfasilitasi jadi bukan mematikan sektor swasta.
Sebagai informasi dalam catatan Kadin dan Apindo, saat ini anak usaha. PT Pelindo II yang sudah berdiri adalah PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia dan PT Pengembang Pelabuhan Indonesia serta PT Pelabuhan Petikemas Indonesia.
Perusahaan lainnya yang akan dibentuk meliputi PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Jasa Armada Indonesia, PT Pusat Studi Maritime dan Logistik Indonesia, PT IPC Pelabuhan Petikemas Indonesia, PT Marine Services Indonesia, PT Terminal Curah Indonesia, PT Sarana Pengerukan Indonesia, PT Terminal Petikemas Sorong, PT Terminal Petikemas Batam.
(wij/hen)











































