Kadin: BUMN Jangan Jadi Pesaing Perusahaan Swasta

Kadin: BUMN Jangan Jadi Pesaing Perusahaan Swasta

Wiji Nurhayat - detikFinance
Selasa, 16 Apr 2013 18:41 WIB
Kadin: BUMN Jangan Jadi Pesaing Perusahaan Swasta
Jakarta - Kalangan pengusaha memprotes kebijakan pengembangan anak perusahaan BUMN kepelabuhan seperti PT Pelindo II yang menguasai jasa kepelabuhan dari hulu ke hilir. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menegaskan seharusnya BUMN tak menjadi pesaing perusahaan swasta.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Haryadi Sukamdani mengungkapkan selain pelabuhan, BUMN juga menguasai 2 sektor yang sangat strategis lainnya yaitu perbankan dan bandara.

"Sekarang BUMN di sektor perbankan juga sudah menguasai 45% tetapi bunga bank tidak kompetitif. Kemudian ada juga di regulated agent yang dikuasai Angkasa Pura," ungkap Haryadi saat berdiskusi dengan media soal kepelabuhan di Gedung Kadin Jakarta, Selasa (16/04/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan seharusnya tugas BUMN sesuai dengan amanat perundang-undang adalah memfasilitasi para pengusaha bukan menjadi pesaing swasta yang mengakibatkan banyak perusahaan swasta yang gulung tikar.

"Saya minta perusahaan BUMN kembali ke perundang-undangan. Kita mau BUMN tidak memakan warga negaranya (membunuh perusahaan swasta). Padahal BUMN tugas utama adalah menjembatani para pengusaha bukan menjadi pesaing perusahaan swasta," imbuhnya.

Ia mencontohkan di sektor kepelabuhan ada 1000 perusahaan swasta akan gulung tikar karena disebabkan pengembangan anak perusahaan yang dilakukan oleh Pelindo. Ini menandakan kegiatan kepelabuhan akan dimonopoli oleh anak perusahaan Pelindo.

"Hal yang memprihatinkan melihat akhir-akhir ini logistik dan jasa kepelabuhan dimonopoli oleh BUMN. Kiprah BUMN kita melihat cukup mengkhawatirkan karena negara ikut-ikutan dagang. Ini perlu dikoreksi," tegasnya.

KPPU akan Selidiki

Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan BUMN kepelabuhan Pelindo melakukan tindakan monopoli bahkan kartel. Misalnya dalam kasus pembentukan anak perusahaan BUMN di sektor kepelabuhan.

"Saya sepakat ini harus kita maju bersama-sama. Perang untuk KPPU karena ekonomi harus efisien. Kalau kehadirannya menimbulkan kekisruhan kita akan periksa. Apakah ini menjadi persaingan usaha tidak sehat," ungkap Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja di tempat yang sama.

Ia menambahkan nantinya KPPU akan bijak dalam mengambil kebijakan baik dilihat dari sisi regulasi maupun perilaku terkait adanya dugaan kartel.

"Kepelabuhan saat ini menjadi fokus kami dan kami sudah lama menangani kasus kepelabuhan. Kartel adalah sebuah peristiwa yang sulit diungkap apalagi jika dilakukan oleh perusahaan yang top. Tetapi bukan tidak mungkin kita bisa ungkap. KPPU juga akan melakukan advokasi dengan pendekatan pemerintah untuk melakukan tinjauan yang sudah ada," tuturnya.

Sementara itu, secara umum saat ini KPPU tengah menyelidiki dugaan praktik kartel di 5 sektor. "Ada 5 sektor yang mendapatkan perhatian khusus KPPU yaitu infrastruktur (termasuk di dalamnya kepelabuhan), energi, kesehatan, pendidikan dan pangan," tukasnya.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads