Menkeu: Pemberian Diskon Murni Untuk Ringankan Debitur UKM

Menkeu: Pemberian Diskon Murni Untuk Ringankan Debitur UKM

- detikFinance
Senin, 11 Okt 2004 16:31 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Boediono membantah ada motif politik di balik pemberian diskon hingga 50 persen kepada debitur UKM. Menurutnya, Hal itu murni untuk meringankan debitur UKM.Demikian ditegaskan Menkeu Boediono kepada wartawan di Departemen Keuangan (Depkeu), Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2004)."Tujuan pemberian diskon tersebut murni untuk meringankan UKM yang mempunyai utang. Sehingga diharapkan kebijakan itu akan menggerakan sektor riil," kata Boediono.Saat disinggung mengapa kebijakan itu diambil setelah pemerintahan Megawati akan berakhir, Boediono mengatakan, masalah utang debitur eks BPPN ini ditangani oleh Tim Pemberesan yang mempunyai batas waktu kerja hingga Januari 2005."Makanya kita akan tuntaskan apapun yang bisa kita selesaikan. Setelah itu kita kembalikan ke unit-unit organis, seperti Ditjen Piutang dan Lelang negara. Kita akan memaksimalkan sampai batas waktunya," tutur Boediono.Boediono juga menegaskan, pihaknya akan mencegah penyimpangan akibat kebijakan tersebut. Jika perlu, lanjutnya, dilakukan audit oleh pihak independen."Jadi nanti perlu dicari cara jangan sampai ada penyalahgunaan. Kalau perlu nanti bisa dilakukan audit," tukas Boediono. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads