Penetapan SCB-Astra Bisa Ganggu Program API
Selasa, 12 Okt 2004 13:26 WIB
Jakarta - Pengamat ekonomi dari INDEF Aviliani menyatakan, ditetapkannya Konsorsium Standard Chartered Bank (SCB)-Astra Internasional sebagai penawar yang diutamakan dalam divestasi 51 persen saham Bank Permata justru akan mengganggu rencana penataan perbankan lewat program Arsitektur Perbankan Indonesia (API).Aviliani menyampaikan hal itu disela diskusi mengenai kebocoran pajak di Hotel Grand Hyatt, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Selasa, (12/10/2004).Avi mengungkapkan, saat ini terdapat kelemahan dalam aturan perbankan di Indonesia, terutama dari BI menyangkut tidak adanya aturan pemilik lama yang tidak boleh kembali memiliki banknya.Selain itu, kata dia, saat ini sebetulnya juga perlu diatur mengenai pembatasan kepemilikan asing di bank yang tidak boleh mayoritas dan tidak diperbolehkannya kepemilikan silang.Saat disinggung mengenai keberadaan SCB dalam konsorsium, ia mengatatakan, INDEF sejak awal sudah menolak kepemilikan asing di Bank Permata, karena bank itu lebih baik dimiliki investor lokal."Kita sudah menolak sebaiknya bank lokal yang memiliki karena akan mengganggu program API," kata dia.Ditambahkan Avi, berdasarkan riset yang dilakukannya ternyata bank-bank yang dikuasai asing tidak lagi memperhatikan masalah UKM, sehingga dikhawatirkan akan terjadi capital out flow."Yang ditakutkan adalah terjadinya capital out flow. Jadi dana masyarakat yang dikumpulkan di Indonesia tapi dipergunakannya di luar negeri," tuturnya.Menurut Avi, dengan semakin banyaknya bank yang dikuasai asing akan menyebabkan kebijakan moneter tidak efektif, terutama jika terjadi pelemahan rupiah karena BI harus melakukan imbauan kepada perbankan untuk tidak menjual dolar."Tapi hal itu susah dilakukan pada bank-bank yang dimiliki asing, padahal kita masih menggunakan kebijakan moneter untuk menstabilkan nilai tukar," tuturnya.
(mi/)











































