Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP HIPPI Suryani Motik saat memberikan sambutan dalam diskusi interaktif kekayaan intelektual sebagai aset masa depan bangsa di Gedung Kementerian Perindustrian Jakarta, Kamis (25/4/2013).
"Pemerintah dinilai kurang mendukung program Haki di tanah air dibuktikan birokrasi pendaftaran Haki yang membutuhkan waktu 1 tahun dan ini cukup lama," ungkap Motik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi persoalan Haki di Indonesia adalah kurang sadarnya baik pelaku UKM (usaha kecil dan menengah) maupun pengusaha besar terhadap Haki itu sendiri. Kemudian penegakan hukum yang tidak jelas karena banyaknya kasus pembajakan yang tidak selesai di meja hijau sehingga orang malas mendaftarkan produk mereka ke Haki," jelasnya.
Padahal menurutnya, Indonesia mempunyai sumber daya alam (SDA) yang cukup banyak dengan ditopang kemampuan kreativitas masyarakatnya. Namun kemampuan Indonesia masih kalah dengan negara Korea Selatan yang minim mempunyai SDA dan hanya mengandalkan Haki (seperti teknologi handphone dan kendaraan) sebagai aset negaranya.
"Negara yang mampu mematenkan Haki mampu menjadi negara welfare state (negara kesejahteraan) contoh Korea. Selain itu AS (Amerika Serikat) juga sama karena pajak yang menjadi sumber penghasilan mereka salah satunya kontribusi adalah dari Haki musik dan film dan itu sangat besar. Sedangkan kita belum ada," cetusnya.
(wij/hen)











































