Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan sedang menggodok peraturan menteri perdagangan (Permendag) terkait aturan ini yang di dalamnya juga tercantum aturan daging segmen tertentu seperti prime cut seperti keperluan steak di restoran, juga penerapan sistem penerbitan izin impor satu atap.
"Kita lagi godok yang sekarang ini dan masih rapat marathon terus untuk rapat dengan Kementerian Pertanian kaitannya dengan yang daging ini termasuk prime cut, sistem satu atap dan kemajuan waktu," ungkap Bachrul saat berdiskusi dengan media di Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (26/04/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengeluarkan prime cutnya. Kita ada beberapa perubahan, HS nya diubah dan dikoordinasi dengan kementerian lain dan kementerian keuangan agar kita bisa merubah nomor HS prime cutnya. Saya harap bisa dalam waktu sangat dekat," katanya.
Ia berharap dapat secepatnya memberikan kepastian kepada dunia usaha untuk mempercepat importasi daging. Namun nantinya kebijaksanaan ini harus mendapatkan restu dari Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
"Kita majukan kemudian untuk bakalan kuartal 3 dan 4 dimajukan satu semester. Akan dimajukan ini keputusan Menko. Bersamaan dengan SK ini untuk antisipasi Lebaran jadi maju satu kuartal," katanya.
"Ya nanti kuartal 4 masuk ke kuartal 3 akhirnya nanti saat terakhir perlu direview apakah ada penambahan atau tidak. Syukur-syukur nggak ada penambahan. Kita ingin memberikan stabilisasasi yang harga ini yang ngga turun-turun sehingga pendekatan kita, ekonomi yaitu demand dan suplai yang ngga cocok ini," tuturnya. Begitu kita tingkatkan jumlahnya agar harganya bisa turun tetapi kita evaluasi terus. Harganya stabil kita tutup dulu," tandasnya.
(wij/hen)











































