Tudingan ini langsung dibantah oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi. Menurut Bayu ada beberapa alasan bahwa tuduhan tersebut tidak masuk akal.
"Yang pertama yang jelas saya kira insentif yang akan terjadi utamanya insentif harga. Jadi kalau dia (importir) tunda lebih lama tentu, ini kan daging barang akan rusak. Jadi bukan barang dibiarin diam saja makin lama disimpan makin rusak," tutur Bayu saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (26/04/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk memastikan ada atau tidak praktik semacam ini, pihaknya aka terus mengontrol pergerakan para importir daging.
"Ini bukan sebuah keputusan bisnis yang baik, kalau ada yang melakukan langkah semacam itu. Kita melakukannya dengan sistemik mulai dari impor, dari waktu dia masuk, awasi, kita liat pergerakan harga dan seterusnya. Dan pada importasi berikutnya dan seterusnya. Kita liat dari situ mekanismenya. Monitoringnya begitu," tutupnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengungkapkan hingga awal Maret 2013 realisasi impor daging sudah mencapai 20.000 ton. Sebagai catatan alokasi kuota impor daging sapi dan sapi hidup bakalan mencapai 80.000 ton (setara daging) "Bulan Maret 2013 sudah 20.000 lebih," katanya.
(wij/hen)











































