Menolak Kenaikan Harga BBM
|
|
a. Dengan naiknya harga BBM, mendorong naiknya biaya kontrakan naik Rp 100.000,
b. Naiknya biaya angkot & ojek mencapai Rp 100.000
c. Inflasi barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari yang menyebabkan buruh akan mengeluarkan biaya tambahan mencapai Rp 100.000 sehingga dalam sebulan akan ada tambahan biaya mencapai Rp 300.000/bulan.
Menurut Said, kenaikan sebesar 30 % tersebut tentunya memberatkan buruh, karena rata-rata kenaikan upah buruh hanya sebesar Rp 200,000 kecuali di kota-kota besar saja yang mencapai Rp 300.000-800.000. selain itu di satu sisi MPBI melihat pemerintah tidak pernah serius untuk mengatasi permasalahan BBM, janji untuk membangun infrastruktur. Tetapi nyatanya tidak pernah dilakukan dengan maksimal dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan buruh dan rakyat.
Terkait Upah Minimum
|
|
"Saat ini upah minimum yang ada, masih banyak dibawah KHL, seperti Bali hanya 55,79 %, Maluku Utara 70,31 %, Maluku 73,33%, Gorontalo 76,32%, Kalbar 75,56%," kata Said.
Said menambahkan berdasarkan data statistik upah minimum di Asia tahun 2013 saja upah minimum di Indonesia masih lebih rendah di banding negara ASEAN, Indonesia hanya lebih tinggi dibandingΒ Kamboja dan Vietnam.
Nilai upah minimum tertinggi bulanan Indonesia tahun 2013 hanyaΒ Rp 2,2 juta per bulan. Upah ini dikatakan dia masih jauh dari upah minimum tertinggi Thailand yang mencapai Rp 2,818,409 per bulan, China Rp 2.522.672/bulan, Filipina Rp 3.255.076/bulan dan Jepang Rp 21.263.618/bulan.
Menolak Izin Penangguhan Upah Minimum
|
|
Oleh karena itu kekurangan upah yang diterima akibat penangguhan, harus ditangung oleh APBD masing-masing daerah, agar buruh tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari hari dan konsoekuensi dari ijin penangguhan yang diberikan oleh masing-masing kepala daerah.
Laksanakan Jaminan Kesehatan
|
|
Di antaranya; peserta Askes PNS sebesar 17,2 juta jiwa, TNI Polri sebesar 2,2 juta jiwa, peserta Jamkesmas 76,4 juta jiwa, peserta JPK Jamsostek 5,6 juta jiwa, peserta Jamkesda 31,9 juta jiwa, jaminan perusahaan 15,3 juta jiwa, dan peserta askes komersial 2,8 juta jiwa.
Pemerintah hanya menaikan coverage bagi orang miskin sebesar 10 juta, dari 76 juta menjadi 86 juta. Sehingga masih ada 90 juta rakyat yang belum tercatat dalam program jaminan kesehatan pada 1 januari 2014 nanti.
Hapus Outsourcing di BUMN
|
|
Selain itu ia juga menekan agar di seluruh perusahaan swasta mulai November 2013 tidak boleh lagi ada pekerjaan outsourcing kecuali untuk 5 jenis pekerjaan sesuai dengan ketentuan Permenaker No. 19/2012, yakni: Driver, Catering, Security, Cleaning Service, Jasa penunjang di pertambangan.
Said bakal mengancam Jika keseluruhan tuntutan dasar MPBI tidak di respons pemerintah maka MPBI akan menggerakan 10 juta buruh melakukan Mogok Nasional jilid II pada 16 Agustus 2013, Saat Presiden SBY membacakan nota keuangan di hadapan DPR.
Halaman 2 dari 6











































