Dunia Usaha Kita Butuh Cyberlaw

Menperindag:

Dunia Usaha Kita Butuh Cyberlaw

- detikFinance
Rabu, 13 Okt 2004 13:29 WIB
Jakarta - Menperindag Rini M Soewandi berpendapat, dunia usaha di Indonesia membutuhkan adanya cyberlaw. Sebab banyak transaksi yang dilakukan melalui internet."Dunia usaha kita membutuhkan adanya cyberlaw. Sekarang ini banyak perusahaan kecil dan menengah melakukan transaksi via internet, baik penawaran maupun pembayaran."Demikian kata Rini usai mengikuti acara pembukaan Pameran Produk Ekspor ke-19 tahun 2004 di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2004)."Kita sekarang ini memerlukan adanya cyberlaw. Banyak order dari luar negeri melakukan transaksi lewat fasilitas ini. Dan sekarang banyak pengusaha kita kebakaran jenggot saat transaksi melalui internet, karena di sini belum ada cyberlaw," tuturnya.Kondisi itu, lanjut Rini, membuat industri di luar negeri tidak mau melakukan transaksi melalui internet dengan Indonesia. Padahal hubungan perdagangan antarnegara sekarang ini, banyak transaksi dilakukan melalui internet."Tapi karena kita belum ada cyberlaw, sehingga dari sana juga kurang berani," ujarnya lagi.Presiden Mega dalam sambutan pembukaan menyatakan, masyarakat ekonomi Indonesia harus benar-benar waspada dan terus meningkatkan pemahaman terhadap hukum-hukum ekonomi yang terus berkembang."Terutama dalam perdagangan internasional, kita harus berani menatap dan menguasainya," pinta Mega. (sss/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads