Dirut Telkom Kristiono:
Kementerian BUMN Tak Perlu Ada
Rabu, 13 Okt 2004 14:46 WIB
Jakarta - Dirut PT Telkom Kristiono menilai, di masa mendatang keberadaan Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi karena BUMN-BUMN tidak perlu dicampuri. Yang lebih diperlukan adalah pembentukan holding BUMN."Ke depan, tidak perlu lagi ada Meneg BUMN. Meneg BUMN mungkin masih diperlukan untuk 5 tahun ini saja," kata Kristiono disela-sela dialog soal privatisasi BUMN di Blora Center di Jalan Blora, Jakarta, Rabu (13/10/2004).Kristiono menjelaskan, jika sudah tidak ada lagi kementrian BUMN, maka hanya diperlukan suatu holding seperti Temasek di Singapura. Namun jika holding ini juga tidak diperlukan, maka pengaturannya bisa diberikan ke Depkeu. "Jadi perlu ada holding seperti Temasek di Singapura atau dikasihkan ke Depkeu, karena BUMN tidak perlu dicampuri," tegasnya.Diakui Kristiono, masalah utama BUMN-BUMN adalah kinerjanya yang tidak baik. Menurutnya, kinerja BUMN tidak baik karena pemiliknya tidak galak. Hal itu berbeda dengan perusahaan-perusahaan swasta dimana pemiliknya galak dan ada kejelasan mengenai reward and punishment. Oleh karena itu, menurut Kristiono, untuk meningkatkan kesehatan BUMN setidaknya ada 2 hal yang bisa dilakukan. Pertama, BUMN harus fokus pada bisnis inti, sedangkan bisnis non inti didivestasi. Kedua, BUMN perlu fokus pada efisiensi. "Tahapannya adalah penyehatan BUMN. Kalau sudah sehat, dikategorikan mana yang strategis, mana yang tidak strategis. Baru dipikirkan perlu tidaknya privatisasi," tegasnya. Dalam pandangan Kristiono, BUMN-BUMN sehat yang non strategis sudah layak jika dilakukan privatisasi karena negara tidak perlu memiliki BUMN tersebut. Misalnya, BUMN konstruksi maupun BUMN perhotelan. Sedangkan untuk BUMN sehat yang strategis, jika akan dijual, maka kepemilikan pemerintah harus tetap mayoritas yakni minimal 51 persen agar tetap terkontrol.
(qom/)










































