Kemendag Siap 'Obrak-abrik' HP Ilegal di Pasar-pasar

Kemendag Siap 'Obrak-abrik' HP Ilegal di Pasar-pasar

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 08 Mei 2013 14:46 WIB
Kemendag Siap Obrak-abrik HP Ilegal di Pasar-pasar
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku siap dan berani untuk memberantas peredaran barang-barang elektronika ilegal seperti handphone (HP) dan tablet di pasar-pasar.

Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo mengatakan pihaknya siap melakukan upaya pemberantasan barang-barang ilegal tersebut. "Ya kita berantaslah. Kan kita sudah ada jaksa, ada penegak hukum juga," kata Gunaryo saat ditemui di kantornya, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemberlakuan kartu garansi resmi untuk semua barang-barang elektronika di pasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan kartu garansi, kita lakukan pendaftaran untuk barang-barang elektronika itu," kata Gunaryo.

Pernyataan Gunaryo itu sekaligus menanggapi aksi Kementerian Perdagangan Gita Wirjawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) barang-barang elektronik di ITC Roxy, Jakarta Pusat. Sidak itu ternyata banyak ditemukan barang-barang elektronika ilegal seperti handphone merek BlackBerry.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads