"Hari ini kita melakukan rapat koordinasi tentang penyelesaian bendungan Jatigede. Bendungan Jatigede ini adalah bendungan kedua terbesar setelah Bendungan Jatiluhur yang volumenya di atas 1 miliar kubik," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi penanganan Waduk Jatigede di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Selasa (04/06/2013).
Proyek yang menelan dana hingga Rp 4 triliun dari pinjaman Bank Exim China sebesar 90% dan APBN merupakan prioritas dalam RPJMN 2010-2014 dan terkait MP3EI dalam bentuk penyediaan air irigasi, air baku dan pembangkit tenaga listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Hatta ada beberapa permasalahan yang membuat pembangunan Jatigede tidak berkembang signifikan hingga saat ini. Salah satunya adalah masalah ganti rugi lahan dan rumah.
Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 1975 telah diselesaikan ganti rugi sebanyak 4.590 kepala keluarga (KK). Namun tidak tuntas karena masih ada 2713 KK yang belum disepakati untuk dipindahkan dan memberikan jaminan hidup yang belum dieksekusi.
"Oleh karena itu berhubung bulan Oktober 2013 ini bendungan Jatigede harus diisi air kemudian seluruh persoalan harus diselesaikan. Sehingga diperlukan peraturan Perpres (Peraturan Presiden) baru agar masalah masalah sosial itu selesai," cetusnya.
(hen/hen)