Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR meminta pemerintah menaikkan angka bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) dari Rp 150 ribu/bulan menjadi Rp 300 ribu/bulan selama minimal 5 bulan.
'Balsem' merupakan kompensasi yang diberikan kepada 15,5 juta keluarga miskin pasca kenaikan harga BBM subsidi yang rencananya dilakukan bulan ini. Sementara soal subsidi BBM, PAN menyatakan subsidi tak boleh dihapuskan dan harga BBM harus terjangkau masyarakat.
"Jika pemerintah mempunyai kebijakan baru mengenai harga BBM bersubsidi, maka kebijakan itu harus dalam rangka mengurangi subsidi golongan mampu untuk kemudian disalurkan kepada golongan masyarakat yang tidak mampu, sehingga subsidi yang dinikmati oleh rakyat menjadi adil," ujar pernyataan F-PAN yang diteken oleh Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy dan Sekretaris Teguh Juwarno seperti dikutip, Kamis (13/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Untuk melindungi masyarakat miskin dan hampir miskin, F-PAN mendesak pemerintah memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat minimal Rp 300 ribu per bulan selama minimal 5 bulan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
PAN mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan penghematan anggaran secara besar-besaran, antara lain mengurangi alokasi anggaran untuk program-program yang tidak mendesak, seperti biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain.
Pemerintah juga didesak menetapkan kebijakan energi baru sehingga bisa beralih dari BBM yang harganya mahal, serta terbatas cadangannya. Harus dicari energi baru terbarukan yang lebih murah meriah, serta ramah lingkungan seperti gas, angin, matahari, serta bahan bakar nabati (BBN).
"F-PAN mendesak Pemerintah beserta seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah untuk mempelopori dan memberikan contoh kepada masyarakat dengan program penghematan penggunaan energi, sebagai upaya untuk memberikan sinyal dan kesadaran kepada seluruh masyarakat bahwa sumber energi kita tidak tak terbatas," tutup pernyataan tersebut.
(dnl/hen)











































