Jalan Berlubang, Sanksi ke Operator dari Tarif Gratis Sampai Tol Ditutup

Jalan Berlubang, Sanksi ke Operator dari Tarif Gratis Sampai Tol Ditutup

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 18 Jun 2013 18:27 WIB
Jalan Berlubang, Sanksi ke Operator dari Tarif Gratis Sampai Tol Ditutup
ilustrasi
Jakarta - Pemerintah menegaskan, operator tol harus cepat tanggap melakukan perbaikan apabila kondisi jalan yang dikelolanya rusak atau berlubang. Jika tidak, skenario terburuknya jalan tol akan ditutup.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Ghani Ghazali mengatakan ruas jalan tol yang berlubang atau mengalami kerusakan harus segera diperbaiki. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan tol, juga mengancam keselamatan jalan.

"Di dalam proses pengoperasian jalan tol, kita kasih peringatan, jika dia tidak melaksanakan kita kirimkan cidera janji operasi dan diberi waktu selama 3 bulan (untuk memperbaiki)," kata Ghani saat bertemu wartawan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ghani, setelah 3 bulan masih belum ada perubahan, maka pemerintah akan menugaskan pihak lain untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Namun, biaya perbaikan jalannya akan dibebankan kepada operator.

Sanksi lainnya, lanjut Ghani, jika perawatan atau standar pelayanan minimum (SPM) tidak dilakukan, sementara kerusakan dan peringatan tidak dihiraukan, pemerintah memiliki wewenang untuk menggratiskan tol tersebut. "Kita juga bisa buka tanpa tarif," katanya.

Jika kondisi kerusakan jalan tersebut semakin parah dan bisa membahayakan pengguna, pemerintah akan menutup jalan tol tersebut hingga kerusakan jalan bisa ditanggulangi.

"Kalau lubangnya besar banget bisa kita tutup. Karena menganggu keamanan dan keselamatan," katanya.

Ghani menambahkan curah hujan yang tinggi jika tidak dibarengi dengan perawatan yang rutin, bisa membuat jalan tol cepat rusak, untuk jenis jalan aspal maupun beton.

"Musuhnya jalan aspal itu air, sehingga dimanapun jalan tol ataupun non tol. Kecepatan kerusakannya jauh lebih tinggi daripada musim kering," katanya.

Kondisi lebih parah terjadi di jalan yang dilapisi beton, bukan aspal. Menurut Ghani, kerusakan jalan beton yang tidak segera diatasi bisa membuat jalan tersebut pecah.

"Yang kita takuti itu beton, suka ada coklat-coklat di sela-sela tanah, artinya itu harus segera disuntik, ditutup, karena kalau coklat itu tanah di bawahnya itu butirannya bisa keluar dan jadi rongga, itu bisa pecah," katanya.

Kondisi ini terjadi di beberapa ruas tol di Indonesia, diantaranya Cipularang, Purbaleunyi, Jakarta Outer Ring Road, Dalam Kota Jakarta, termasuk Kanci-Pejagan. "Kalau di jalan tol ini kita wajibkan untuk selalu ditutup," katanya.

(zlf/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads