Kepala BPLS Sunarso mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk 2 hal, yakni penangangan masalah sosial kemasyarakatan akibat bencana tersebut, dan mitigasi bencana pengaliran lumpur ke Kali Porong untuk tahun ini.
Dari dana Rp 2,05 triliun, sebesar Rp 1,8 triliun untuk menanggulangi masalah sosial kemasyarakatan. Di antaranya adalah untuk jual beli tanah di 3 desa, 9 RW, dan 56 RT di luar area peta terdampak. Tanah kering dihargai senilai Rp 1 juta/m2, tanah sawah senilai Rp 120 ribu/m2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk dana mitigasi bencana tersebut, BPLS menganggarkan sebesar Rp 139,5 miliar.
Beberapa hari ini ramai diperbincangkan BPLS mendapatkan tambahan anggaran dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan lumpur Sidoardjo. Sunarso tidak membantah hal itu, bahkan menurutnya, anggaran tersebut telah turun di APBN-P 2013 menjadi Rp 139,5 miliar yang digunakan untuk mitigasi bencana.
"Pos anggaran tersebut bukan merupakan alokasi baru dan telah ada setiap tahunnya sejak 2009. Untuk setiap tahunnya alokasi pos tersebut memang bervariasi mulai dengan batasan plafond tertinggi senilai Rp 155 miliar," katanya.
Awalnya, BPLS mendapatkan anggaran Rp 2,256 triliun, kemudian melalui proses APBN-P 2013, anggaran tersebut dipotong sehingga menjadi Rp 2,05 triliun. Penghematan tersebut juga berlaku untuk pos anggaran mitigasi yang semula Rp 155 miliar menurun menjadi Rp 135,9 miliar.
"Berdasarkan hal itu, tidak benar jika melalui APBN-P 2013, BPLS mendapatkan penambahan dana sebanyak Rp 155 miliar," tegasnya.
(zlf/dnl)










































