Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono mengatakan, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah.
"Data sampai saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah," kata Yuli saat jumpa pers dengan tema Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, di Gedung Ditjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal itu, Yuli menambahkan pihaknya perlu melakukan pengawasan-pengawasan yang dilakukan dengan model-model dan verifikasi data di lapangan. Selain itu, perlu dilakukan penegakan hukum terhadap penyeleweng pajak.
"Berbagai kasus sudah kita tangani tapi tren efek belum kelihatan," ujarnya.
Apalagi, kata dia, kasus faktur pajak fiktif masih banyak terjadi, angkanya hingga mencapai 80% dari total penyelewengan pajak.
"Ini yang rentan sampai sekarang masih banyak faktur pajak yang beredar. Kita akan hentikan ini baik dari penerbit, pengguna, calo, perantara akan kita tangani secara serentak tapi kita ingin peredaran faktur pajak bisa ditekan," terangnya.
(dnl/dnl)










































