"Kondisi penerimaan pajak saat ini mengalami pertumbuhan 6,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono saat ditemui di kantornya, di Gedung Ditjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Dia menyebutkan, realisasi pertumbuhan tersebut ditopang oleh pertumbuhan PPN sebesar 14,81% dan PPh non migas 1,9%. Yuli menjelaskan, untuk mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak di sepanjang tahun ini sebesar 19%, pihaknya terus melakukan langkah pengamanan penerimaan pajak melalui strategi utamanya yaitu ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ditjen Pajak juga melakukan upaya meningkatkan kemampuan dalam menggali potensi pajak Orang Pribadi, karena struktur penerimaan pajak selama ini lebih dari 89% berasal dari wajib pajak (WP) Badan atau perusahaan, sehingga berisiko tinggi jika ada guncangan perekonomian global.
"Kebanyakan penerimaan pajak selama ini lebih dari 89% berasal dari wajib pajak (WP) Badan," ujarnya.
(dnl/dnl)











































