Tidak semua lapisan masyarakat bisa merasakan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dari pemerintah sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Lalu bagaimana nasib masyarakat yang tidak masuk dalam kategori penerima BLSM ini?
Mahadi, seorang supir taksi, mengaku harus menerima pasrah keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Dia yang beristrikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk pengambilan BLSM, tetapi tetap harus merasakan dampak dari kenaikkan harga BBM tersebut, seperti naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok.
"Saya tidak dapat, istri saya kan PNS. Ya kembali ke hati nurani masing-masing, mau tetap mengambil bantuan itu atau tidak karena kan malu juga, masih banyak yang membutuhkan," ujarnya kepada detikFinance, Minggu (23/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan beras Bulog yang dimasak di magic jar pagi, sorenya sudah bau, kualitasnya jelek sekali," keluhnya.
Bahkan, cerita Mahadi, tetangganya yang bekerja sebagai tukang ojek pun tidak mengambil fasilitas pemerintah tersebut. Dia menyatakan masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan ini akan mengalihkan uangnya dari keperluan yang tidak begitu penting untuk membeli bahan pangan.
"Sebenarnya kenaikan BBM ini tidak terasa juga, tukang ojek tetangga saya saja bilang tidak apa-apa, malahan bagus, katanya dia jadi tidak perlu merokok lagi sehingga bisa sehat karena uang untuk beli rokoknya dialihkan untuk beli keperluan makan yang sudah naik," tandasnya. (nia/dru)











































