DPR Desak Pembangunan Pulau Karantina Sapi

DPR Desak Pembangunan Pulau Karantina Sapi

Wiji Nurhayat - detikFinance
Selasa, 25 Jun 2013 11:39 WIB
DPR Desak Pembangunan Pulau Karantina Sapi
Jakarta - DPR-RI mendesak pemerintah membangun karantina sapi di pulau khusus. Pulau karantina akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan sapi impor bakalan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

DPR saat ini sedang merancang Undang-undang (RUU) pengadaan Pulau Karantina yang ditargetkan selesai akhir tahun 2013. Rancangan ketentuan tersebut harus mengubah UU peternakan dan kesehatan hewan yang saat ini hanya mengamanatkan impor sapi dan daging harus dari negara yang bebas dari PMK atau Country Based atau berlawanan dengan prinsip Zone Based.

Sebelumnya Aturan Zone Based dalam UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai bertentangan dengan UUD. Hingga kini Indonesia masih menganut prinsip Country Based.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang lakukan finalisasi RUU, target kita akhir tahun dan segera akan ada pembahasan RUU peternakan dan kesehatan hewan yang baru," ujar Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyambut baik usulan adanya pulau karantina hewan. Pulau ini nantinya bisa menjadi solusi penyelesaian penyakit hewan terutama penyakit mulut dan kuku.

"Pulau karantina, saya kira ini kondisi ideal untuk menyelesaikan keterbatasan pasokan. Mari kita investasi sama-sama. Jadi ini adalah sebuah teknik menyelesaikan penyakit hewan di dunia. Jadi demi kesehatan hewan, manusia dilarang masuk," katanya.

Mengenai investasi, Bayu mengusulkan agar sektor swasta yang menggarap. Pasalnya uang APBN tidak cukup untuk mendanai pengadaan pulau karantina itu.

"Investasi biar dari swasta aja tetapi pemerintah dukung. Jangan terus pakai uang APBN kita," cetusnya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads