Sebelumnya Aturan Zone Based dalam UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai bertentangan dengan UUD. Hingga kini Indonesia masih menganut prinsip Country Based artinya harus impor daging dan sapi hidup harus dari negara yang bebas PMK.
"Cara ini adalah langkah alternatif dan inisiatif dari DPR. Kita akan memiliki prosedur paraturan peternakan dan kesehatan hewan yang baru. Kalau kita memberlakukan zona bebas (zone based), ke depan itu sangat dimungkinkan. Sinyalnya tentu menunggu hingga akhir tahun ini," ungkap Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa (25/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalannya kita mengambil porsi untuk meningkatkan populasi sapi di Indonesia," katanya.
Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan untuk memenuhi pasokan sapi, Indonesia tidak mungkin hanya bergantung pada dua negara (Australia dan Selandia Baru) karena adanya country based. Sehingga impor sapi dari negara lain selain dua negara tadi menjadi tantangan Indonesia.
"Tidak mungkin kita hanya bertumpu pada dua pasokan saja. Kita itu country based langkah ini sedang kita coba atasi. Prinsipnya tantangan itu kita jawab," kata Bayu.
(wij/hen)











































