Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hertanto di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (25/6/2013).
"Yang perlu diperhatikan ketenagakerjaan. Dipekerjakan terus sehingga tidak menimbulkan gejolak. Yang beralih kepemilikan saham Jepang, yang lain tidak berubah," ucap Airlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi VI memutuskan pembentukan Panja untuk pengambilalihan Inalum. Target panja sebelum Oktober (selesai)," ucap Airlangga.
Seperti diketahui pemerintah akan mengambil 58,88% saham Inalum senilai Rp 7 triliun dari NAA.
Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian MS Hidayat yang mewakili pemerintah, mengaku menyetujui pembentukan Panja pengambilan 58,88% saham Inalum.
"Semoga panja ini bisa memuluskan pengambilalihan inalum," kata Hidayat.
Dana pengambilan Inalum sendiri menurutnya, diambil dari alokasi APBN-P 2012 dan 2013. Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 7 triliun.
"Dana sebesar Rp 7 triliun tersebut akan dugunakan untuk pembelian aset, dana contingency, serta biaya operasional perusahaan selama masa transisi," tambahnya.
MS Hidayat kembali menegaskan, Inalum secara resmi mulai tanggal 1 November telah beralih ke pemerintah Indonesia sesuai Master Agreement.
(hen/hen)











































