APBN-P 2013 telah disahkan dan menjadi Undang-undang. Dalam APBN-P 2013 selain memuat adanya pemotongan anggaran pada sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L), ternyata ada juga sejumlah K/L yang tidak mengalami pemotongan anggaran. Kementerian mana saja?
Beberapa K/L yang tidak mengalami pemotongan anggaran itu di antaranya:
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
- Kemenko Perekonomian
- Kemenko Kesra
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PA
- Lembaga Sandi Negara
- Perpustakaan Nasional RI
- BKPM
- KPU
- BSN
- LAN
- Arsip Nasional RI
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- BNP2TKI
- Ombudsman RI
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Anggaran Kementerian Luar Negeri sebesar Rp 5,590 triliun pada APBN 2013. Kemudian anggaran Kemdikbud sebesar Rp 73,087 triliun.
"Sementara Kementerian Agama yang memperoleh alokasi anggaran Rp 43,960 triliun pada APBN 2013, sempat mengajukan usulan blokir mandiri Rp 55,491 miliar. Namun dalam RUU APBNP 2013, pemerintah tidak mengajukan usulan blokir mandiri itu sebagai usulan resmi. DPR pun tidak melakukan pemotongan karena pemerintah secara resmi juga tidak mengajukan usulan pemotongan," demikian penjelasan artikel yang dikutip detikFinance, Rabu(26/6/2013) dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tiga Kementerian Koordinator, yaitu Kemenko Polhukam; Kemenko Perekonomian; dan Kemenko Kesra, sebenarnya sudah ada kesepatan antara masing-masing Kemenko dengan Pemerintah untuk dilakukan pemotongan anggaran masing-masing Rp 38,162 miliar, Rp 19,934 miliar, dan Rp 22,172 miliar, namun melalui pembahasan dengan Komisi DPR usulan pemotongan tersebut tidak disetujui.
"Demikian juga halnya dengan Kementerian LH yang memperoleh alokasi anggaran Rp 921,543 miliar pada APBN 2013, dan kemudian diusulkan pemotongan sebesar Rp 72,602 miliar pada RUU APBNP 2013 sesuai usulan blokir mandiri kementerian tersebut. Namun DPR akhirnya menyetujui tidak dilakukan pemotongan pada anggaran Kementerian LH pada APBNP 2013," jelas Setkab.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2013, mengajukan penghematan/pemotongan anggaran belanja K/L sebesar Rp 24,602 triliun pada RUU APBNP 2013. Namun setelah dibahas komisi-komisi nilai penghematan K/L yang disetujui itu turun drastis hanya sebesar Rp 13,202 triliun. (dru/dnl)










































