Wakli Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan para pimpinan perusahaan tersebut mendeklarasikan komitmennya dalam sebuah forum Anti Corruption and Transparancy Working Group Senior Officials Meeting II APEC 2013.
"Ini kali pertama mereka membuat pernyataan, komitmen untuk tidak memberikan gratifikasi dan uang pelicin," kata Bambang saat ditemui di sela acara Senior Officials Meeting II APEC 2013 di Santika Dyandra Hotel, Medan, Rabu (26/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru pertama kali terjadi dalam sebuah konferensi. Berhasil mengundang CEO, yang hadir seluruhnya 300 lebih, dan lebih dari setengahnya itu dari korporasi. Baik dari BUMN, seperti Unilever datang, Pertamina, British Petroleum dateng," ujar Bambang.
Bambang mencontohkan beberapa BUMN di Indonesia mampu mencegah adanya praktik suap menyuap atau pemberian uang pelicin. "PLN misalnya mengelola dana pengadaan barang dan jasa itu hampir 50 triliun. Dan ternyata dengan sistem, itu bisa dikontrol," katanya.
KPK mengharapkan praktik anti korupsi, suap, uang pelicin dan gratifikasi dapat ditekan dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
"Langkah keduanya adalah inilah langkah awal KPK untuk mendorong keterlibatan partisipasi dari sipil, dan sektor swasta untuk bersama-sama dengan lembaga negara membangun sistem anti korupsi," katanya.
Sementara itu Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengungkapkan, lebih dari 300 orang ini tersebut terdiri dari berbagai kalangan, tak hanya dari kalangan perusahaan swasta namun dari pemerintah dan lembaga.
"Pemerintah, swasta, CEO, media, LSM, Dia membacakan deklarasi berkomitmen. Dan Presdirnya itu banyak," kata Giri.
(zlf/hen)











































