"Alokasi dari Kementan RIPH khususnya cabai untuk semester ke II adalah sebesar 10.000 ton. Namun kuota ini sudah dijatah dan masuknya bukan di daerah Jawa dan waktunya juga kita atur sehingga tidak terpengaruhi pasar. Sisi kebijakan harus dilakukan untuk kepentingan harga," ungkap Bachrul saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Nantinya diharapkan dengan dibukanya impor cabai di semester ke II, pasokan kebutuhan cabai terpenuhi. Impor dilakukan untuk meminimalisir gejolak harga di semester II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi ia menegaskan di semester pertama ini tidak akan ada importasi cabai. Walaupun saat ini harga cabai sudah menembus Rp 40.000/kg, Bachrul mengklaim harga dipengaruhi karena ekspektasi pasar.
"Tetapi memang menurut informasi untuk cabai itu panen tidak seperti yang kita harapkan karena faktor cuaca. Sehingga menimbulkan gejolak harga tentu kalau menurut informasi dari asosiasi cabai. Survey cukup jadi ini masalah ekspektasi saja. Walaupun ada anomali cuaca, jangka pendek cukup untuk cabai. Semester pertama tidak impor seperti tahun sebelumnya stok cukup," jelasnya.
Namun jika harga cabai terus melonjak karena pasokan yang minim, pihaknya terbuka untuk mempercepat proses impor cabai.
"Pangan sudah dibahas harus ada evaluasi jadi awal Juli ini kita akan evaluasi dengan kementerian terkait apakah ada kekurangan pasokan panen yang dapat mempengaruhi. Apakah ini untuk tambah atau tidak. Tetapi yang penting kepentingan petani dan keseimbangan cabai sehingga terbentuk inflasi," sahutnya.
(wij/dru)










































