Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk David Wijayanto mengatakan, uji kelayakan fungsi ini dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Kepolisian dan Kementerian Perhubungan. Setelah selesai, baru jalan tol ini bisa dioperasikan.
"Uji kelayakan fungsi dilakukan kurang lebih satu bulan atau sampai dengan pertengahan Agustus," kata David di sela acara BUMN Innovation Award & Expo 2013 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya sebelum APEC sudah beroperasi tol ini," ungkapnya.
Seperti diketahui, susunan kepemilikan proyek tol ini meliputi Jasa Marga sebesar 60%, PT Pelindo III sebesar 20%, PT Angkasa Pura I sebesar 10%, PT Wijaya Karya Tbk (Wika) sebesar 5%, PT Adhi Karya Tbk sebesar 2%, PT Hutama Karya Tbk sebesar 2%, dan PT Pengembangan Pariwisata Bali sebesar 1%.
Sedangkan keikutsertaan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam kepemilikan saham sedang dalam proses. Kami berharap skema sinergi BUMN dan Pemerintah Daerah ini dapat dilanjutkan untuk proyek-proyek infrastruktur komersial lainnya, sehingga tidak memberatkan APBN sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Tol ini memiliki panjang 12,7 km dengan nilai investasi sekitar Rp 2,4 triliun.
(feb/dnl)