Indonesia Masih Sulit Keluar dari Daftar Hitam FATF
Jumat, 22 Okt 2004 14:50 WIB
Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pesimis Indonesia bisa segera keluar dari daftar hitam FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering) sebagai negara yang tidak kooperatif dalam mengatasi tindak pidana pencucian uang. FATF saat ini sedang melaksanakan sidang plenonya di Paris."Hari ini terakhir sidang pleno dimana lembaga tersebut akan mengumumkan keputusannya mengenai siapa saja negara yang keluar atau masih tetap dalam daftar negatif FATF. Kita harapkan (keluar dari daftar) tapi kayaknya agak sulit. Kalau saya sih mengharapkan, tapi tidak terlalu optimis," kata Yunus Husein saat dicegat usai sholat Jumat di Masjid Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/10/2004).PPATK menurut Yunus beberapa waktu lalu sebenarnya sempat melayangkan surat kepada FATF untuk mengundang tim review-nya ke Indonesia melihat pelaksanaan pencegahan money laundering di Indonesia. Namun diperkirakan undangan dari PPATK baru bisa direalisasikan FATF pada Januari mendatang sehingga pada pelaksanaan sidang pleno berikutnya yakni Februari 2005 diharapkan Indonesia sudah bisa keluar dari daftar hitam FATF.Mengenai sidang pleno FATF menurut Yunus, permasalahan Indonesia sudah dibahas sejak kemarin namun keputusannya baru akan dikeluarkan hari ini. Menyangkut kemungkinannya, Yunus kembali menyatakan bahwa kemungkinan FATF harus melakukan kunjungan ke Indonesia. "Kalau saya dalam surat terakhir meminta agar kita di-delisting. Tapi kalau mereka mau lihat dulu, silahkan datang ke Indonesia. Tapi kita tetap minta dikeluarkan. Mudah-mudahan bisa," tegasnya.Diakui Yunus saat ini masih ada tiga hal yang dianggap menjadi masalah oleh FATF: Pertama, terkait keampuhan UU pencucian uang apakah bisa memukul orang yang melakukan money laundering dan FATF perlu bukti mengena hal itu. Kedua, terkait dengan mutual legal assistance yakni pembuktian bahwa Indonesia sudah bekerjasama dalam bantuan hukum timbal balik. Ketiga, compliance programme.FATF menganggap industri keuangan di Indonesia cukup banyak namun yang memberikan laporan masih sedikit. Namun dengan surat peringatan yang dilayangkan BI kepada perbankan pada awal September 2004 lalu menurutnya sudah ada peningkatan dari 47 bank yang melaporkan saat ini jumlahnya meningkat menjadi di atas 50-an dan laporannya sudah lebih dari 1.000.Saat ditanya bagaimana tidaklanjut yang akan dilakukan PPATK jika Indonesia masih masuk dalam daftar hitam, Yunus mengatakan dengan adanya kabinet baru diharapkan komite koordinasi nasional yang diketuai Menko Polkam bisa bertemu presiden dan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan mengenai money laundering. Dalam penyampaian laporan tersebut menurut Yunus pihaknya akan meminta supaya anggota komite koordinasi nasional yang terdiri dari 10 menteri bisa melakukan pendekatan sesuai bidangnya untuk mengatasi masalah ini.Presiden SBY dipastikan akan sangat mendukung mengingat dalam rapat komite koordinasi nasional yang berlangsung awal tahun lalu, SBY lah yang memimpinnya karena kedudukannya sebagai Menko Polkam. "Jadi saya kira dia pasti support," tandasnya.Yunus juga berharap presiden SBY bisa melakukan pendekatan politik dengan negara-negara anggota FATF karena masalah ini berbaui politis dan diperlukan diplomasi tingkat tinggi. "Kita berharap jika beliau bertemu kepala negara asing bisa menitipkan pesan mengenai ini. Hal ini akan lebih baik," ungkapnya.Sejauh ini masih ada 6 negara di kawasan Asia Pasifk dan Afrika yang masih masuk dalam daftar hitam termasuk di dalamnya Indonesia, Myanmar, Philipina, Thailand dan Nigeria.Kalaupun Indonesia masih masuk daftar hitam kemungkinan akan ada pesan-pesan bagi Indonesia untuk memperbaiki persoalan ini.
(san/)











































