Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, penurunan nilai penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dunia yang belum membaik. Sehingga kinerja penjualan perusahaan-perusahaan di Indonesia belum normal.
"Ini dampaknya dari penerimaan pajak kita anjlok di sektor tradable sektor itu, ekonomi global juga belum membaik," kata Fuad di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, pendapatan dari PPh Non Migas hingga 28 Juni 2013 adalah Rp 203,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp 167,9 triliun, pendapatan dari PBB Rp 857,5 miliar, pajak lainnya Rp 2,3 triliun, dan PPh Migas Rp 36 triliun.
Penerimaan semester I-2013 ini di bawah realisasi periode yang sama tahun lalu. Pada semester I-2012, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 432,1 atau 44,6% dari target tahun tersebut. Sedangkan pada 2011, penerimaan semester pertama mencapai Rp 359,2 triliun atau 43,2% dari target tahun itu.
"Jadi (pencapaian) 42 persen itu tidak terlalu buruk meskipun masih jauh di bawah apa yang kita harapkan. Sebenernya kita mengharapkan sekitar 45 persen, terus 55 persennya di semester dua," ujar Fuad.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,13%. Pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 12,24% dan Pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 2,36%.
Untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini, maka setidaknya realisasi pajak harus tumbuh sebesar 19% dibandingkna dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp 835 triliun.
Selain itu, berdasarkan data historis setiap tahunnya, diperkirakan akan terjadi lonjakan penerimaan pajak terjadi pada semester II-2013 akibat aktivitas ekonomi menjelang dan saat puasa dan lebaran, dan pembayaran tambahan penghasilan kepada karyawan berupa THR atau bonus akhir tahun, serta pembayaran pajak penyelesaian proyek APBN/APBD di tiga bulan terakhir setiap tahunnya.
"Maka ada beberapa upaya strategis yang dilakukan Ditjen Pajak untuk menambah penerimaan pajak tahun ini, di antaranya pemeriksaan pajak sektor properti," ujar Fuad.
(nia/dnl)











































