Chatib Basri Minta Wakilnya Berkantor di Bea Cukai Tanjung Priok, Ada Apa?

Chatib Basri Minta Wakilnya Berkantor di Bea Cukai Tanjung Priok, Ada Apa?

- detikFinance
Senin, 08 Jul 2013 11:30 WIB
Chatib Basri Minta Wakilnya Berkantor di Bea Cukai Tanjung Priok, Ada Apa?
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Untuk mengantisipasi melonjaknya arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok jelang puasa dan lebaran ini, Kementerian Keuangan memantau ketat kinerja Bea dan Cukai di Tanjung Priok.

Selama ini, dwelling time (DT) atau total waktu yang diperlukan sejak kontainer keluar dari kapal yang datang hingga keluar dari pintu area pelabuhan di Tanjung Priok masih terhitung lama, sehingga mengganggu arus barang.

"Sehubungan meningkatnya arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjelang puasa dan lebaran 2013, serta mengantisipasi meningkatnya dwelling time di sana, Menteri Keuangan Chatib Basri menginstruksikan beberapa hal kepada Wakil Menteri Keuangan II Mahendra Siregar dan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono," kata Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi dalam siaran pers, Senin (8/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun yang menjadi instruksi Chatib adalah:


  • Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai diwajibkan memberikan pelayanan pemeriksaan barang sampai pukul 23.00 WIB setiap hari kerja dan mengkoordinasikan stakeholders lain untuk mendukungnya sheingga berjalan dengan efektif
  • Sistem manajemen risiko pengawasan barang Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok untuk segera disempurnakan dan diterapkan
  • Memfasilitasi langkah sinergis antara operator pelabuhan dan penyedia Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadi dan juga dengan pihak terkait lainnya
  • Memfasilitasi proses penyelesaikan terhadap kontainer longstay di Pelabuhan Tanjung Priok yang melibatkan berbagai pihak terkait dan bertanggung jawab, sehingga tidak terus mengganggu arus barang dalam pelabuhan
  • Memprioritaskan peningkatan kebutuhan penambahan staf kantor Bea Cukai Tanjung Priok dalam menyambut puasa dan lebaran sheingga pelayanan custom clearance dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
  • Menugaskan Wamenkeu II untuk berkantor setidaknya 2 hari seminggu di kantor Bea Cukai Tanjung Priok untuk mengkoordiasikan langkah-langkah di atas
(dnl/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads