Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, tarif parkir yang murah menjadi penyebab Tanjung Priok saat ini menjadi tempat penimbunan kontainer.
"Kita pelabuhan Internasional bukan tempat penimbunan barang tetapi transit barang," cetus Agung saat melakukan juma pers Pemindahan Kontainer Longstay di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri juga menyindir lamanya waktu dwelling time di Tanjung Priok dipicu karena murahnya tarif parkir kontainer. Menurutnya biaya parkir kontainer di Tanjung Priok hanya Rp 50.000/hari atau lebih murah dari biaya parkir mobil.
Pihak pelabuhan sendiri mematok biaya penginapan peti kemas sekitar Rp 22.500/hari untuk setiap box (kontainer) berukuran 20 feet. pihaknya mencatatkan peti kemas yang telah menginap selama 30 hari di pelabuhan berjumlah sekitar 1.000-2.000 kontainer.
Bea Cukai sampai saat ini terus merelokasi ribuan kontainer yang telah memiliki Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB). Kontainer-kontainer itu akan direlokasi dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
"Dalam waktu beberapa hari kita terus relokasi untuk mengurangi kontainer yang long stay yang menjadi penyebab utama stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Agung.
(wij/dnl)










































