Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengungkapkan, kedua kementerian tersebut tidak mampu mengelola komoditi yang harganya kini melambung, dan harus diberi sanksi.
"Karena mereka tidak mampu mengontrol produksi distribusi dan perdagangan. Udah tahu permintaannya banyak, pasokannya sedikit," kata Natsir saat ditemui detikFinance, Jumat (12/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR harus memberikan hukuman kepada 2 kementerian itu. Anggarannya dikurangi," katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Natsir menjelaskan, sebaiknya ke depan dalam menghadapi lonjakan harga, Bulog diberikan kewenangan khusus untuk melakukan intervensi pasar, dilengkapi dengan payung hukum yang jelas. Natsir mengatakan, payung hukum tersebut bisa berbentuk Perpres.
"Untuk jangka panjang bulog diberi kewenangan penuh. Sekarang pemerintah kaya nggak ikhlas ngasihnya, misalnya kita bicara daging Bulog tangani sejak bulan lalu izin baru keluar udah mepet. Oleh karena itu bulog diberikan Perpres jangan cuma Inpres," katanya.
(zul/dnl)










































