Hore! Taspen Berikan Pensiun ke-13 Pada 18 Juli

Hore! Taspen Berikan Pensiun ke-13 Pada 18 Juli

- detikFinance
Senin, 15 Jul 2013 13:14 WIB
Hore! Taspen Berikan Pensiun ke-13 Pada 18 Juli
Jakarta - PT Taspen membayarkan 'gaji' ke-13 pada tanggal 18 Juli 2013 bagi penerima pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, Pejabat negara dan Penerima Pensiun/ Tunjangan serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia.

Sekretaris perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot Sudiro mengatakan pembayaran pensiun ke-13 ini sebagai tindaklanjut dari peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2013 tentang pemberian gaji/pensiunan/tunjangan ke-13 dalam tahun anggaran 2013 kepada PNS, pejabat negara dan penerima pensiun/ tunjangan, serta permenkeru RI Nomor 92/PMK.05/2013 tanggal 25 Juni 2013 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2013 kepada PNS, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/tunjangan.

"Perhitungan gaji pensiun bulan ke-13 meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan (TP), tunjangan cacat dan pembulatan dan tidak dikenakan potongan asuransi Kesehatan," ujar Sentot dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin (15/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sentot menambahkan bagi penerima pensiun yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji/ tunjangan bulan ke-13 hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan. Pensiun ke-13 ini juga akan dibagikan penerima pensiun janda/ duda yang sekaligus sebagai PNS/ pejabat Negara/ Penerima Pensiun/tunjangan.

Sentot menyebutkan untuk pembayaran pensiun bulan ke-13 ini, Taspen menyiapkan dana sebesar Rp 1,6 triliun yang dibayarkan kepada 2,3 juta orang pensiunan. Dia juga mengingatkan Mitra Bayar pensiunan, bahwa gaji pensiun tidak boleh dikenai biaya apapun.

"Selain itu, agar pensiunan setiap bulan rutin mengambil uang pensiunannya sesuai jadwal pengambilan atau maksimal enam bulan sekali dan para pensiunan diingatkan dan diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen," tandasnya.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads