KPK Tetap Selidiki Penjualan Dua Tanker Minyak Pertamina
Selasa, 26 Okt 2004 17:41 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memprioritaskan kasus penjualan dua kapal tanker minyak raksasa (very large crude carrier/VLCC) milik Pertamina. KPK masih mengumpulkan berbagai bukti dugaan korupsi dalam kasus tersebut.Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas saat menerima sejumlah aktivis Masyarakat Profesional Madani di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Selasa (26/10/2004)."Hingga saat ini KPK masih melakukan audit investigasi terhadap kasus tersebut sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Sejauh ini pemeriksaannya tidak ada kendala. Hanya tantangan teknis saja dalam mengkaji data yang sengaja dibikin rumit sejak awal," Erry.Sementara itu Ketua MPM, Ismed Hasan Putro, menyatakan, pihaknya mendesak KPK segera menuntaskan kasus tersebut. Menurut Ismed, penjualan dua tanker itu terbukti hanya akal-akalan Pertamina saja."Dari temuan KPK terlihat, bahwa persetujuan RUPS atas penjualan kedua tanker itu baru dikeluarkan pada tanggal 11 Juli 2004. Hal itu bersamaan dengan tanggal kontrak jual beli antara Pertamina dan Frontline Ltd. Ini jelas pelanggaran dan proses tander itu harus batal demi hukum," ungkap Ismed.
(djo/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































